Regulasi UU PDP
Pemenuhan kewajiban hukum terkait Pelindungan Data Pribadi sesuai regulasi pemerintah Indonesia.
Cakupan layanan
- Pemetaan kewajiban sebagai pengendali atau prosesor data
- Penyusunan kebijakan privasi dan mekanisme persetujuan
- Kesiapan penanganan insiden dan permintaan subjek data
Kepatuhan Teknologi Informasi dari Pantolab dijalankan oleh tim yang berpengalaman pada pengujian, pemantauan, dan pendampingan kepatuhan teknologi informasi. Setiap keterlibatan dimulai dari penyepakatan ruang lingkup, pelaksanaan terkontrol, dan pelaporan yang dapat ditindaklanjuti.
Pertanyaan yang sering diajukan
Terdapat risiko sanksi administratif hingga pidana, serta dampak reputasi. Pendampingan membantu menyusun prioritas pemenuhan sesuai tingkat risiko.